Istri Kerja Jadi TKW di Malaysia, Perangkat Desa Garap Anak Tiri hingga Hamil dan Melahirkan

Kamis, 21 Juli 2022 - 00:04 WIB
Kepada petugas, pelaku berdalih memperkosa putri tirinya itu karena tidak tahan sudah dua tahun ditinggal istrinya bekerja menjadi TKW di Malaysia. Selama tidak ada istrinya, pelaku dan korban tinggal berdua di rumah.

Baca: Berawal dari Chat Facebook, Perilaku Bejat Ayah Perkosa Anak Tiri di Muratara Terbongkar

"Pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk memperkosa korban sejak Keas 3 SMP hingga Kelas 1 SMA," jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan pidana maksimal 15 tahun penjara.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!