Kasus PMK Marak, Bupati Maros Tegaskan Lakukan Lockdown Sementara

Rabu, 20 Juli 2022 - 15:27 WIB
Dia menuturkan, lockdown ini juga sebisa mungkin melibatkan aparat kepolisian. Akan ada petugas yang bertugas di daerah-daerah perbatasan. Aparat akan memeriksa surat kesehatan hewan sebelum dipulangkan.

"Jika tujuannya untuk dibawa ke Maros, maka akan ditolak tapi kalau untuk perlintasan ternak. Maka kepolisian harus memeriksa kondisi ternak serta memeriksa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yg ditandatangani dokter hewan berwenang. Ternak yang bisa melintas harus disertai SKKH," ungkapnya.

Kepala Unit Pelaksana Teknik Pusat Kesehatan Hewan (UPT Puskeswan) Kabupaten Maros drh Ujistiani Abidin mengimbau masyarakat tidak membeli ternak baru di luar Maros. Hal ini guna mengantisipasi penyebaran PMK.

"Kita mengimbau masyarakat, karena kita masih zero kasus PMK , maka tolong tidak usah memasukkan ternak baru ke kandang. Karena kita tidak tahu ternak baru itu apakah sudah terpapar virus PMK atau tidak," ujarnya.

Dia juga memberikan solusi kepada peternak, jika ingin tetap membeli ternak di wilayah lain, maka harus mengajak tim dari Puskeswan untuk turut memeriksa kondisi hewan ternak sebelum dibeli.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!