Gawat! 100 Batang Besi Bantalan Rel Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dicuri
Selasa, 19 Juli 2022 - 13:03 WIB
KARAWANG - Sebanyak 100 batang besi bantalan kereta cepat Jakarta-Bandung, dicuri. Tiga pelaku berhasil diamankan, satu kabur. Mereka yang tertangkap, terdiri dari UR (34), AC (40) dan HR (42).
Kapolres Karawang AKBP, Aldi Subartono mengatakan, pencurian ini dilaporkan masyarakat dari PT Wika HSRCC Section 2, Karawang yang mengerjakan project vital di Karawang, seperti proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
"Para pelaku merupakan komplotan berjumlah 4 orang. Sudah kami amankan tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan, dan seorang lagi masih buron," kata Aldi Subartono, Selasa (19/7/2022).
Berdasarkan informasi, 100 batang besi yang dicuri itu merupakan bantalan rel kereta cepat Jakarta-Bandung.
Sementara itu, Kapolsek Telukjambe Timur, AKP Ryan Faisal menambahkan, penangkapan tiga orang pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat. Para pelaku mencuri 100 batang besi ulir yang berada di gudang PT. Wika.
"Dari hasil pemeriksaan, sebagian pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama. Mereka mencuri besi untuk membeli minuman keras (miras)," bebernya.
Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku sudah cukup dikenal warga Telukjambe, karena sering melakukan pemerasan kepada pedagang kecil yang berjualan sepanjang Jalan Interchange.
"Para pedagang tidak berani lapor polisi karena diancam. Mereka takut, karena kawanan ini tidak segan bertindak kasar jika korbannya melawan. Ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," tukasnya.
Kapolres Karawang AKBP, Aldi Subartono mengatakan, pencurian ini dilaporkan masyarakat dari PT Wika HSRCC Section 2, Karawang yang mengerjakan project vital di Karawang, seperti proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
"Para pelaku merupakan komplotan berjumlah 4 orang. Sudah kami amankan tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan, dan seorang lagi masih buron," kata Aldi Subartono, Selasa (19/7/2022).
Berdasarkan informasi, 100 batang besi yang dicuri itu merupakan bantalan rel kereta cepat Jakarta-Bandung.
Sementara itu, Kapolsek Telukjambe Timur, AKP Ryan Faisal menambahkan, penangkapan tiga orang pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat. Para pelaku mencuri 100 batang besi ulir yang berada di gudang PT. Wika.
"Dari hasil pemeriksaan, sebagian pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama. Mereka mencuri besi untuk membeli minuman keras (miras)," bebernya.
Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku sudah cukup dikenal warga Telukjambe, karena sering melakukan pemerasan kepada pedagang kecil yang berjualan sepanjang Jalan Interchange.
"Para pedagang tidak berani lapor polisi karena diancam. Mereka takut, karena kawanan ini tidak segan bertindak kasar jika korbannya melawan. Ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," tukasnya.
(san)
tulis komentar anda