Polisi Halau Bus Angkutan Mudik Masuk Bandung di Gerbang Tol Buahbatu

Minggu, 26 April 2020 - 21:07 WIB
"Pengendara mobil juga ditindak tegas karena memuat jumlah penumpang lebih dari kapasitas yang diizinkan dalam PSBB," ujar Bayu.

Sementara, tutur Kasatlantas, terhadap bus pengangkut pemudik, ditindak tegas untuk putar balik arah ke kota asal karena melanggar arahan pemerintah terkait larangan mudik.

"Terhadap bus dan penumpangnya diperintahkan kembali ke daerah asal (dilarang masuk Kota Bandung). Kejadiannya hari ini (Minggu 26 April 2020). Mulai saat ini, tidak ada bus AKAP dari Kota Bandung keluar. Begitu juga, bus dari luar kota tidak boleh masuk ke Bandung," tutur Kasatlantas.

Bayu mengemukakan, dalam tiga hari ini, Jumat, Sabtu, dan Minggu, 24-25-26 April 2020, petugas gabungan telah menindak tegas ratusan warga di sejumlah check point, baik gerbang tol maupun wilayah perbatasan.

Di gerbang Tol Buahbatu, ungkap Bayu, pada Jumat dan Sabtu, sebanyak 698 pengendara motor dan 22 mobil ditindak dengan diperintahkan putar balik dan ditegur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!