13 Mesin Diesel Petani Hilang di Ponorogo, Ternyata Ini Malingnya

Senin, 18 Juli 2022 - 20:21 WIB
Sehari-hari, pelaku bekerja sebagai buruh harian lepas. Kepada polisi, dia mengaku telah 13 kali mencuri mesin diesel milik petani. Banyaknya petani yang kehilangan mesin diesel jelas membuat resah.

"Sudah beraksi di 13 lokasi berbeda. Dia mengaku mencuri mesin diesel petani yang biasa digunakan untuk pompa air pengairan lahan pertanian. Dia juga mencuri mesin diesel penggilingan padi," sambungnya.

Baca: Kebakaran Hebat Melanda Lahan Hutan Perhutani di Ponorogo

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus pencurian mesin diesel itu. Apalagi, laporan kehilangan mesin diesel kerap dilakukan para petani yang kehilangan. Sementara, pelaku ditahan di Mapolres Ponorogo.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," tukasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!