Polres Taput Ringkus Dua Perampok Licin di Lapo Tuak
Sabtu, 27 Juni 2020 - 01:31 WIB
Kapolres mengemukakan, komplotan ini melakukan perampokan di Toko Miduk, di Jalan Sisingamangaraja Tarutung Taput pada Senin 1 Juli 2019 lalu sekitar pukul 02.00 WIB.
Keempat tersangka, ungkap Jonner MH Samosir, membobol Toko Miduk milik Nursintan Panggabean (79) dan korban mengalami kerugian Rp1 miliar. "Kawanan perampok ini membobol toko tersebut dan membawa kabur satu unit brankas berisi uang," ujar Kapolres.
Kemudian, tutur Jonner, tersangka LM kembali membobol rumah Karel Garlen Pakpahan (61), warga Desa Sibingke, Pangaribuan, Taput pada Selasa 24 Desember 2019 sekitar pukul 22.00 WIB.
"LM kembali melakukan aksinya bersama tersangka lain, yakni JAH (24). Kedua tersangka membongkar lemari Karel Garlen Pakpahan (korban). Mereka mengambil uang Rp10 juta dan emas sekitar 106 gram," tutur Jonner.
Para tersangka, ungkap Jonner, dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4e, ke 5e KUHPidana atau ancaman hukum 7 tahun penjara. Polres Taput akan mengembangkan kasus tersebut dan kasus-kasus kriminal lain yang belum terungkap.
Keempat tersangka, ungkap Jonner MH Samosir, membobol Toko Miduk milik Nursintan Panggabean (79) dan korban mengalami kerugian Rp1 miliar. "Kawanan perampok ini membobol toko tersebut dan membawa kabur satu unit brankas berisi uang," ujar Kapolres.
Kemudian, tutur Jonner, tersangka LM kembali membobol rumah Karel Garlen Pakpahan (61), warga Desa Sibingke, Pangaribuan, Taput pada Selasa 24 Desember 2019 sekitar pukul 22.00 WIB.
"LM kembali melakukan aksinya bersama tersangka lain, yakni JAH (24). Kedua tersangka membongkar lemari Karel Garlen Pakpahan (korban). Mereka mengambil uang Rp10 juta dan emas sekitar 106 gram," tutur Jonner.
Para tersangka, ungkap Jonner, dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4e, ke 5e KUHPidana atau ancaman hukum 7 tahun penjara. Polres Taput akan mengembangkan kasus tersebut dan kasus-kasus kriminal lain yang belum terungkap.
(awd)
Lihat Juga :