Ajak Pacar Curi Motor, 4 Kawanan Curanmor di Palembang Ditembak
Senin, 18 Juli 2022 - 16:46 WIB
Selain mengamankan tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti (BB) berupa kunci Letter T, helm yang digunakan saat beraksi, motor NMax yang digunakan saat beraksi, baju dan pakaian pelaku, serta alat isap sabu.
"Atas ulahnya kelima tersangka akan dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun," tegasnya.
Sementara itu, tersangka Ari mengaku terpaksa melakukan karena tidak ada pekerjaan. "Saya bertugas memetik motor. Sedangkan Amanda bertugas sebagai pilotnya dan mengawasi situasi saat kami beraksi," jelasnya.
Baca: Gasak Puluhan Motor di Palembang, Raja Curanmor Tersungkur Ditembus Peluru Polisi
Dari hasil menjual motor itu mereka mendapatkan uang Rp4 juta dan dibagi dua. Uang itu digunakan untuk makan dan beli narkoba.
Sedangkan tersangka Fera, mengaku baru sekali ikut melakukan aksi pencurian motor diajak kekasihnya Virgo.
"Saya ini pacar Virgo dan mau diajak menikah. Jadi saya dipaksa untuk ikut aksi pencurian ini. Setelah berhasil dan motornya dijual, saya dikasih Rp500 ribu," pungkasnya.
"Atas ulahnya kelima tersangka akan dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun," tegasnya.
Sementara itu, tersangka Ari mengaku terpaksa melakukan karena tidak ada pekerjaan. "Saya bertugas memetik motor. Sedangkan Amanda bertugas sebagai pilotnya dan mengawasi situasi saat kami beraksi," jelasnya.
Baca: Gasak Puluhan Motor di Palembang, Raja Curanmor Tersungkur Ditembus Peluru Polisi
Dari hasil menjual motor itu mereka mendapatkan uang Rp4 juta dan dibagi dua. Uang itu digunakan untuk makan dan beli narkoba.
Sedangkan tersangka Fera, mengaku baru sekali ikut melakukan aksi pencurian motor diajak kekasihnya Virgo.
"Saya ini pacar Virgo dan mau diajak menikah. Jadi saya dipaksa untuk ikut aksi pencurian ini. Setelah berhasil dan motornya dijual, saya dikasih Rp500 ribu," pungkasnya.
(san)
Lihat Juga :