Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu Seberat 1 Kg di Bandara Soekarno-Hatta
Senin, 18 Juli 2022 - 16:35 WIB
Polres Jakarta Pusat menangkap dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu berinisial DS dan M di Bandara Soekarno-Hatta. Foto: MNC Portal Indonesia/Rizky Syahrial
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) berhasil menangkap dua pelaku pengedar narkoba berinisial DS dan M di Bandara Soekarno-Hatta Tanggerang, Rabu 6 Juli 2022. Keduanya kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 1.059,5 gram.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, pelaku DS sebelumnya pernah ditangkap oleh Polres Metro Jakpus karena mengedarkan sabu. Baca juga: Jadi Kurir Sabu, IRT Ditangkap Tanpa Perlawan
"Beberapa waktu lalu DS pernah kami amankan diduga bahwa yang bersangkutan, merupakan kurir atau pengedar yang ada di wilayah Jakpus," ujar Komarudin kepada wartawan, Senin (18/7/2022).
Meski demikian, kata dia, pihaknya belum menemukan sabu tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, pelaku DS sebelumnya pernah ditangkap oleh Polres Metro Jakpus karena mengedarkan sabu. Baca juga: Jadi Kurir Sabu, IRT Ditangkap Tanpa Perlawan
"Beberapa waktu lalu DS pernah kami amankan diduga bahwa yang bersangkutan, merupakan kurir atau pengedar yang ada di wilayah Jakpus," ujar Komarudin kepada wartawan, Senin (18/7/2022).
Meski demikian, kata dia, pihaknya belum menemukan sabu tersebut.
Lihat Juga :