Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu Seberat 1 Kg di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 18 Juli 2022 - 16:35 WIB
"Namun saat itu tim belum berhasil menemukan barang bukti yang ada padanya, oleh karenanya kita terus melakukan pemantauan terhadap DS," tambahnya.

Ia melanjutkan, dari hasil pemantauan tersebut, Polres Metro Jakpus mendapatkan pelaku DS tengah berkomunikasi dengan M dari Medan.

"Selanjutnya kami melakukan pengintaian, pembuntutan dan tepat hari Rabu (6 Juli 2022) sekitar pukul 14.40 WIB, kami berhasil melakukan penangkapan terhadap DS di parkiran sepeda motor Bandara Soekarno-Hatta," paparnya.

Dari DS, Komarudin mengatakan, pihaknya melakukan penyitaan sebanyak 1.059,5 gram sabu yang dikemas dalam kantong plastik bertuliskan Teh Tiongkok.

"Ini juga lazim biasa digunakan para pengedar dan dari sana kita terus lakukan pengembangan," pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!