Sopir Taksi yang Cabuli Bocah di Kebayoran Lama Menghilang, Polisi Segera Terbitkan DPO

Senin, 18 Juli 2022 - 10:20 WIB
Adapun sejauh ini, tambahnya, polisi tetap melakukan trauma healing pada bocah perempuan tersebut. Pasalnya, bocah berinisial FR itu masih masih mengalami trauma yang mendalam sehingga perlu dilakukan pendapingan.

”Kita sudah rujuk ke psikolog untuk dilakukan trauma healing karena masih trauma, selain mengejar keberadaan pelaku,” katanya. Baca juga: 7 Bocah Perempuan Jadi Korban Pencabulan Pria Berusia 70 dan 45 Tahun di Pancoran

Sebelumnya diberitakan, aksi pencabulan terjadi di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang mana dilakukan oleh seorang sopir taksi bernama Ali S (50) terhadap bocah perempuan berusia 8 tahun.

Aksi bejat yang dilakukan terhadap korban FR terjadi di rumah kontrakannya, kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kasus itu lalu dilaporkan ke polisi dengan nomor LP/1520/VI/2022/RJS, tertanggal pada Selasa, 28 Juni 2022.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!