Sopir Taksi yang Cabuli Bocah di Kebayoran Lama Menghilang, Polisi Segera Terbitkan DPO

Senin, 18 Juli 2022 - 10:20 WIB
Polres Jakarta Selatan masih mencari keberadaan sopir taksi yang melakukan perbuatan cabul kepada bocah perempuan berusia 8 tahun di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan masih belum bisa menangkap terduga pelaku pencabulan bocah perempuan berusia 8 tahun, FR di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sebab, hingga kini pelaku yang berprofesi sopir taksi itu masih belum ditemukan keberadaannya.

”Nanti kita terbitkan DPO, InsyaAlllah secepatnya,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Jakarta Selatan, AKP Mariana kepada wartawan, Senin (18/7/2022). Baca juga: Napsu Lihat Bocah Perempuan di Musala, Pemuda Pariaman Terekam CCTV Lakukan Pencabulan





Selain menerbitkan status DPO pada terduga pelaku, kata dia, polisi juga bakal terus mencari keberadaan terduga pelaku. Hanya saja, polisi tak merincikan waktu penetapan DPO itu dilakukan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!