KPU Sidrap Jamin Hak Pilih Warga Binaan di Rutan saat Pemilu

Minggu, 17 Juli 2022 - 15:46 WIB
Rahmawati menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan bentuk koordinasi dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih kepada warga binaan di Rutan Kelas IIB Sidrap.

"Kami memastikan data bagi warga binaan Rutan Sidrap untuk dapat dimutakhirkan dan digunakan pada Pemilu 2024 serentak," jelasnya, Minggu (17/7/2022).

Pihaknya mengkonfirmasi sebanyak 597 warga binaan Rutan Sidrap, dari jumlah tersebut akan dipastikan kebenarannya untuk pemutakhiran dan digunakan pada Pemilu 2024.

"Kami akan mengecek 597 data tersebut, untuk memastikan kebenarannya agar dapat dimutakhirkan dan digunakan pada Pemilu serentak tahun 2024. Utamanya bagi warga binaan yang memenuhi syarat sebagai pemilih atau telah berusia 17 tahun atau sudah pernah kawin," tutur Rasma.

Sementara, Staf Rutan Sidrap, Agussalim mengatakan, akan mendukung proses pendataan kepada warga binaan baik data kependudukan maupun status masa tahanan bagi warga binaan di Rutan Sidrap.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!