Cianjur Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK
Jum'at, 26 Juni 2020 - 21:13 WIB
“Saya mewakili Kepala Daerah-Kepala Daerah lain, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat yang telah memberikan opini WTP atas audit laporan pemerintah daerah tahun 2019 dan atas kerja sama, masukan, dan koreksinya selama proses audit,” kata Haji Herman dalam sambutannya mewakili para kepala daerah yang ikut dibacakan laporannya.
Haji Herman mengungkapkan keberhasilan Cianjur mendapatkan opini WTP ini adalah kado yang baik pula untuk Cianjur jelang hari ulang tahunnya 12 Juli 2020. “Alhamdulillah kita mengalami peningkatan. Ini adalah kado ulang tahun yang juga baik buat Cianjur dan tentunya seluruh masyarakat Cianjur,” kata Haji Herman.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab dan DPRD Cianjur atas kerja keras dan ketertiban dalam mengelola anggaran selama setahun belakangan. “Ini juga kerja keras bersama semua jajaran pemerintah dan juga DPRD Cianjur. Saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya,” kata Haji Herman yang juga didampingi Ketua DPRD Cianjur Ganjar Ramadhan.
Cianjur memang sempat mendapatkan opini WDP untuk laporan tahun 2018. Hal ini tidak terlepas dari adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret bupati nonaktif Irvan Rivano Muchtar tahun 2018 lalu.
Haji Herman mengungkapkan keberhasilan Cianjur mendapatkan opini WTP ini adalah kado yang baik pula untuk Cianjur jelang hari ulang tahunnya 12 Juli 2020. “Alhamdulillah kita mengalami peningkatan. Ini adalah kado ulang tahun yang juga baik buat Cianjur dan tentunya seluruh masyarakat Cianjur,” kata Haji Herman.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab dan DPRD Cianjur atas kerja keras dan ketertiban dalam mengelola anggaran selama setahun belakangan. “Ini juga kerja keras bersama semua jajaran pemerintah dan juga DPRD Cianjur. Saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya,” kata Haji Herman yang juga didampingi Ketua DPRD Cianjur Ganjar Ramadhan.
Cianjur memang sempat mendapatkan opini WDP untuk laporan tahun 2018. Hal ini tidak terlepas dari adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret bupati nonaktif Irvan Rivano Muchtar tahun 2018 lalu.
(nag)
Lihat Juga :