Gandeng BNN, ICM Minta Berantas Peredaran Narkoba di Apartemen

Sabtu, 16 Juli 2022 - 10:11 WIB
Komitmen berantas narkoba telah dibuktikan ICM dengan membentuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekusor Narkotika. Selain itu, bagi ICM, MoU sebagai penguatan kembali kerja sama yang sudah terjalin sejak 2017.

Adapun ICM sendiri kini mengelolah 40 site properti dengan kurang lebih 150 ribu unit kelolaan yang tersebar di Jakarta dan kota-kota lain di Indonesia. Terkait P4GN di ICM, telah ada di seluruh site properti kelolaan yang dipimpin masing-masing Apartemen Manager.

Mereka beranggotakan semua Kepala Departemen dengan melibatkan tenant Safety Officer serta bersinergi bersama pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) dan penghuni.

Penerapan program P4GN di ICM juga sudah dilakukan sejak awal perekrutan karyawan yang menekankan adanya tes bebas penyalahgunaan narkoba. ICM juga secara proaktif berkoordinasi dengan BNN melakukan test urine secara berkala kepada karyawan inhouse maupun outsource.

“Demikian pula kegiatan CSR di masing-masing site kelolaan juga mengalokasikan program P4GN seperti penyuluhan bahaya narkoba, test urine, dan kegiatan lainnya,” sambung Krisdiarto.

Di sisi lain, Krisdiarto menyinggung dampak nyata sinergi bersama BNN RI ini membuat angka penyalahgunaan narkoba di site kelolaan cenderung terus menurun. Kerja sama ini diharapkan dapat terus belanjut melihat tantangan terhadap masalah narkoba di lingkungan apartemen. Baca juga: BNN Jabar Ajak Viking Persib Club Perangi Narkoba
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!