Gandeng BNN, ICM Minta Berantas Peredaran Narkoba di Apartemen

Sabtu, 16 Juli 2022 - 10:11 WIB
MoU Nota kesepahaman Direktur ICM Noer Indradjaja dan Sekretaris Utama BNN RI Irjen. Pol. I Wayan Sukawinaya terkait pemberantasan narkoba di lingkungan apartemen. Foto/SINDOnews/Yan Yusuf
JAKARTA - Mencegah maraknya peredaran narkoba di Apartemen kelolaannya, PT Prima Buana Internusa atau Inner City Management (ICM) mengandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengawasi dan memberikan penyuluhan bahaya narkoba.

MoU atau nota kesepahaman keduanya di tanda tangani dilakukan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022) oleh Direktur ICM Noer Indradjaja dan Sekretaris Utama BNN RI Irjen. Pol. I Wayan Sukawinaya.



Bagi ICM, penandatanganan ini sebagai bentuk keseriusan mereka dalam perang terhadap narkoba demi terciptanya lingkungan bersih serta aman kepada penghuni. Baca juga: Cegah Narkoba di Lingkungan Apartemen, ICM-BNN Terjunkan Anjing Pelacak



“Lewat kerja sama ini, ICM akan memberikan kemudahan bagi BNN RI dalam menjalankan tugasnya menyelamatkan generasi bangsa dengan memberantas narkoba di lingkungan hunian vertikal atau apartemen maupun perumahan yang saat ini kami kelola,” kata Krisdiarto, selaku Direktur Operasional ICM dalam siaran persnya, Jumat (15/7/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!