Perbup Belum Rampung, Tahapan Pilkades di Bulukumba Terancam Molor
Jum'at, 15 Juli 2022 - 19:16 WIB
Mantan Kadis Pendidikan Bulukumba itu menyebut tahapan pilkades memang ditargetkan dimulai pada Juli 2022. Meski demikian, diagendakan dilakukan pada akhir bulan ini atau minggu keempat Juli.
Menurut Januaris, salah satu kendala penyusunan perbup soal pilkades adalah adanya aturan-aturan yang baru. Beberapa hal baru itu mulai dari persyaratan calon, hingga teknis pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa.
Perbup yang baru ini disusun berdasarkan peraturan daerah atau perda baru soal pilkades . Sekadar perbandingan, pada regulasi lama disebutkan calon kepala desa harus tercatat sebagai warga desa setempat. Sedangkan, regulasi baru mengatur calon kepala desa bisa berasal dari luar desa.
Selain soal domisili calon kepala desa, perubahan lain dalam perda juga soal jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pilkades. Sebelumnya, TPS terpusat di satu titik, namun pada aturan baru disebutkan harus disiapkan minimal dua TPS.
Dalam perda baru juga diatur soal mekanisme pemungutan suara menggunakan e-Voting. Seperti diketahui, pada Pilkades Serentak 2022 akan mulai menerapkan sistem e-Voting, meski baru dilakukan di satu desa sebagai percontohan.
Menurut Januaris, salah satu kendala penyusunan perbup soal pilkades adalah adanya aturan-aturan yang baru. Beberapa hal baru itu mulai dari persyaratan calon, hingga teknis pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa.
Perbup yang baru ini disusun berdasarkan peraturan daerah atau perda baru soal pilkades . Sekadar perbandingan, pada regulasi lama disebutkan calon kepala desa harus tercatat sebagai warga desa setempat. Sedangkan, regulasi baru mengatur calon kepala desa bisa berasal dari luar desa.
Selain soal domisili calon kepala desa, perubahan lain dalam perda juga soal jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pilkades. Sebelumnya, TPS terpusat di satu titik, namun pada aturan baru disebutkan harus disiapkan minimal dua TPS.
Dalam perda baru juga diatur soal mekanisme pemungutan suara menggunakan e-Voting. Seperti diketahui, pada Pilkades Serentak 2022 akan mulai menerapkan sistem e-Voting, meski baru dilakukan di satu desa sebagai percontohan.
Lihat Juga :