Nafsu Sudah di Ubun-ubun, Pria Ini Pucat Pasi Digerebek saat Lucuti Baju Terapis Pijat

Jum'at, 15 Juli 2022 - 18:01 WIB
Baca juga: 3 Ayah Tiri di Sidoarjo Tega Cabuli Anak Tirinya, 1 Korban Hamil

Mursalim menegaskan kepada pelaku usaha pantai pijat, agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar norma-norma, serta jangan sampai pijat hanya modus terselubung untuk perbuatan maksiat.

"Kita aktif melakukan pengawasan panti pijat. Apapun laporan masyarakat akan segera kita respons, dalam rangka mencegah perbuatan maksiat dan upaya menjaga ketertiban di Kota Padang," ungkap Mursalim.

Baca juga: 5 Anggota Komplotan Pencuri Tabung Gas Tak Berdaya Ditangkap Polisi

Kepada dua orang yang terjaring ini, akan diproses oleh PPNS. "Jika memang perempuan terapis pijat terbukti sebagai penyedia jasa seks, sudah pasti akan dilakukan pembinaan di Andam Dewi Sukarami Solok. Sementara itu bagi laki-laki, akan diproses dan dimintai keterangan," pungkas Mursalim.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!