Prostitusi Online di Jalan Kaliurang Jogja Digerebek, 4 Muncikari Ditangkap

Jum'at, 15 Juli 2022 - 14:09 WIB
Prostitusi online lewat aplikasi MiChat yang beroperasi di Jalan Kaliurang, Sleman, Jogja terungkap. Empat muncikari ditangkap anggota Reskrim Polsek Ngaglik. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
JOGJA - Prostitusi online yang beroperasi di kawasan Jalan Kaliurang, Sleman, Jogja terungkap. Empat muncikari yang mencarikan pelanggan lewat aplikasi MiChat ditangkap anggota Reskrim Polsek Ngaglik.

Empat muncikari yang ditangkap semuanya berasal dari luar DIY. Selain bertindak sebagai mucikari, satu orang di antaranya berperan ganda, yakni menjajakan diri sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Baca juga: Prostitusi Online, Muncikari di Palangka Raya Tawarkan Anak di Bawah Umur

Kanit Reskrim Polsek Ngaglik Iptu Agus Setyo Wahyudi mengungkap, empat orang yang diamankan masing-masing S (41) warga Magelang, Jawa Tengah; DAS (22) warga Klaten, Jawa Tengah; RP (24) warga Palembang, Sumatera Selatan; dan S (23) warga Riau,

"Mereka kami amankan usai beraksi di kawasan Jalan Kaliurang Km 13,5, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman," ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/7/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!