Kasus PMK Masih Tinggi, Pemerintah Diminta Atur Harga Obat

Kamis, 14 Juli 2022 - 16:39 WIB
Pemerintah pusat diminta mengeluarkan aturan (regulasi) mengenai penentuan harga obat-obatan untuk pengobatan hewan terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Foto ilustrasi SINDOnews
MEDAN - Pemerintah pusat diminta mengeluarkan aturan (regulasi) mengenai penentuan harga obat-obatan untuk pengobatan hewan terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

Aturan itu dibutuhkan untuk mencegah adanya spekulasi dari pihak-pihak yang mencari keuntungan di tengah masih tingginya kasus PMK di Indonesia. Baca juga: Melonjak, Kasus Hewan Ternak di Sleman yang Terpapar Cacing Hati



Permintaan itu disampaikan Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara Bidang Ekonomi Keuangan Aset dan Sumber Daya Alam, Agus Tripriyono, Rabu (13/7/2022)

“Ada harga eceran tertinggi untuk obat-obatan, harus ada regulasi sehingga tidak ada oknum yang menaikkan harga obat yang tinggi,” kata Agus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!