Terancam PAW, Legislator PBB Sinjai Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 13 Juli 2022 - 18:24 WIB
"Jika ada gugatan atau keberatan pihak yang ditujukan PAW, maka DPRD perlu memperhatikan hal itu, sebelum menindak lanjuti surat yang masuk," jelasnya.

Diketahui DPP Partai Bulan Bintang mengeluarkan Surat Keputusan bernomor SK. PP/ 1651/2022 tentang Pergantian Antar Waktu Hasnah, Anggota DPRD Kabupaten Sinjai , Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2019-2024 dengan calon Pengganti Antar Waktu Sainuddin.

Baca Juga: Legislator Sinjai Sayangkan Aturan Surat Vaksin saat Pilkades Berubah-ubah

Berdasarkan surat tersebut, DPC Partai Bulan Bintang telah menyerahkan ke Pimpinan DPRD Sinjai untuk diproses sesuai mekanisme yang ada.

"Surat dari Dewan Pimpinan Pusat telah kami kirim ke pimpinan DPRD (4/6/2022) kemarin untuk diproses dan ditindaklanjuti," ujarnya Ketua DPC PBB Sinjai, Sainuddin saat ditemui Selasa, (12/07/2022).
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!