Terancam PAW, Legislator PBB Sinjai Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 13 Juli 2022 - 18:24 WIB
Legislator DPRD Kabupaten Sinjai dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) Hasnah, menempuh jalur hukum terkait dengan sikap partai melakukan PAW. Foto: Sindonews/Ilustrasi
SINJAI - Legislator DPRD Kabupaten Sinjai dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) Hasnah, menempuh jalur hukum terkait dengan sikap partai yang melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap dirinya usai dipecat jadi kader.

"Secara tegas, saya akan menempuh upaya hukum dengan melakukan gugatan atas PAW ke Pengadilan Negeri Sinjai dan hal ini telah kami sampaikan ke pimpinan DPRD ," ujar Hasnah saat dikonfirmasi melalui seluler, Rabu, (13/07/2022).



Baca Juga: Proses PAW Legislator PBB Sinjai Terus Berlanjut Usai Dipecat Jadi Kader

Menurutnya, pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Sinjai , tentunya harus melalui beberapa prosedural hukum dan tidak boleh serta merta.

Prosedural itu, lanjut Hasnah, sudah diatur dalam UU nomor 23 tahun 2014 dan begitupun dalam Peraturan KPU No 6 tahun 2017 serta tata tertib di DPRD Sinjai.

Termasuk, kata dia, proses jangka waktu selama diterimanya surat pergantian antar waktu DPP PBB oleh Pimpinan DPRD Sinjai. Olehnya, jika ada gugatan maka DPRD perlu memperhatikan hal tersebut sebelum menindaklanjuti rekomendasi surat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!