Rekomendasi Golkar Hambat Proses Penetapan Calon Wakil Bupati Lutim

Senin, 11 Juli 2022 - 22:18 WIB
Padahal batas waktu penentuan 2 nama dari Parpol pengusung tak lama lagi. Mereka wajib menyerahkan 2 nama bakal Cawabup Lutim paling lambat 18 Juli 2022 mendatang.

Ketua DPD II Golkar Lutim , Aripin memiliki pandangan berbeda. Menurutnya, tanpa rekomendasi partainya pun, bisa dilakukan pembahasan sesama parpol pengusung.

"Mungkin itu versi mereka (tak bisa musyawarah karena rekomendasi Golkar belum ada). Tapi kan kalau pun belum ada rekomendasi, tetap bisa dilakukan musyawarah mufakat. Kita juga siap," ungkap Aripin saat dihubungi terpisah.

Menurut Aripin, batas waktu penyerahan 2 nama dari Parpol pengusung ke Panlih memang sampai 18 Juli. Tapi ada opsi diperpanjang jika memang diperlukan.



"Kalaupun sampai tanggal 18 (Juli) Parpol pengusung belum mengerucutkan 2 nama, batas waktunya bisa diperpanjang. Dan itu bisa (diperpanjang)," terangnya.

Ketua DPRD Lutim ini mengakui, rekomendasi partainya soal siapa nama yang akan didorong, memang masih berproses. Namun ia berharap bisa segera keluar dari DPP.

"Sampai saat ini masih berproses di DPP. Kita juga masih menunggu. Tapi kita berharap bisa secepatnya," kuncinya.
(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More