Oknum Pengacara Sekaligus Anggota DPRD di Bali Ditangkap karena Narkoba

Senin, 11 Juli 2022 - 20:11 WIB
Dari tangan anak anggota DPRD Bali itu, polisi menyita 200 gram ganja. Polisi lalu melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku.

Polisi juga menyelidiki dugaan pelaku tidak sekadar pengguna, tapi juga pengedar dan bahkan bandar. Hal ini terkait banyaknya ganja yang diamankan.

Selain itu, pelaku juga memiliki tempat hiburan malam di daerah Kuta Utara. "Nanti perkembangannya akan disampaikan hasil tangkapannya apa saja," ujar Stefanus.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!