Oknum Pengacara Sekaligus Anggota DPRD di Bali Ditangkap karena Narkoba

Senin, 11 Juli 2022 - 20:11 WIB
Oknum pengacara sekaligus anggota DPRD di Bali ditangkap polisi karena narkoba.Foto/ilustrasi
DENPASAR - Seorang oknum pengacara di Denpasar, Bali, I Wayan KK, ditangkap polisi karena narkoba. Dari pelaku diamankan barang bukti ganja 200 gram.

"Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (11/7/2022).



Wayan yang juga anggota DPRD ini ditangkap di daerah Padangsambian, Denpasar Barat, Sabtu (9/7/2022). Polisi awalnya mendapat informasi masyarakat bahwa pelaku adalah pengguna narkoba.

Baca juga: 1,5 Juta Penonton Kunjungi Pesta Kesenian Bali
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!