Pembunuh Wanita Muda Berambut Pirang Ditangkap di Warung Kopi

Jum'at, 26 Juni 2020 - 13:31 WIB
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander menyebutkan, penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka Masud Andi Wiratama. "Kami melakukan penangkapan terhadap tersangka, setelah mendapatkan petunjukkan dari keterangan saksi, dan alat bukti," ujarnya.

(Baca juga: Tangis Haru Sumiyati, Pulang Dari Papua Diantar Prajurit Kostrad )

Setelah menangkap tersangka Masud Andi Wiratama, anggota Satreskrim Polres Mojokerto, bergerak menangkap tersangka Rivat Rizatur Rizan. Pemuda berperawakan kurus ini ditangkap saat berada di sebuah warung kopi.

Tersangka Masud Andi Wiratama menghabisi korban dengan cara memukul korban menggunakan tongkat besi. Sementara tersangka Rivat Rizatur Rizan berperan menutup wajah dan menjerat leher korban menggunakan tali yang sudah disiapkannya hingga korban tewas.

Dony mengatakan, kedua tersangka saling membantu untuk menghabisi nyawa korban saat dalam perjalanan dari Sidoarjo, menuju ke Kota Malang, tepatnya di pintu tol Singosari, Kabupaten Malang, pada Rabu (24/6/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!