Pembunuh Wanita Muda Berambut Pirang Ditangkap di Warung Kopi

Jum'at, 26 Juni 2020 - 13:31 WIB
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander menunjukkan tersangka dan sejumlah barang bukti pembunuhan terhadap wanita muda yang jasadnya dibuang di Tahura R. Soerjo. Foto/iNews TV/Sholahudin
MOJOKERTO - Kasus pembunuhan terhadap wanita muda berambut pirang, yang diketahui bernama Vina Aisyah Pratiwi (21), sempat membuat gempar warga Kabupaten Mojokerto.

(Baca juga: 2 Pembunuh Wanita di Mojokerto Ditangkap, Ini Motifnya )



Jasad wanita muda itu ditemukan tergeletak di kawasan wisata Taman Hutan Raya (Tahura) R. Soerjo, Kecamatan pacet, Kabupaten Mojokerto. Polres Mojokerto, dengan sigap mampu mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan tersebut.

Anggota Satreskrim Polres Mojokerto, berhasil menangkap pelaku pembunuhan, yang diketahui bernama Masud Andi Wiratama (27) warga Kelurahan Pamotan, Kecamatan Porong, dan Rivat Rizatur Rizan (20) warga Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!