Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang Minta Pemerintah Kaji Ulang Pencabutan Izin

Sabtu, 09 Juli 2022 - 23:10 WIB
Juru bicara keluarha KH. Mukhtar Mukti dan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang, Joko Herwanto. Foto/iNews TV/Mukhtar Bagus
JOMBANG - Kasus dugaan pencabulan santriwati, dengan tersangka MSA yang merupakan salah satu pimpinan sekaligus putra pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyah, berdampak besar terhadap masa depan ribuan santri. Pasalnya, Kementrian Agama (Kemenang) mencabut izin pelaksanaan pendidikan di pesantren tersebut.

Baca juga: Mas Bechi Diduga Cabuli Santri, Kemenag Imbau Orang Tua Pindahkan Anaknya dari Ponpes Shiddiqiyyah



Menyikapi pencabutan izin tersebut, Juru bicara keluarha KH. Mukhtar Mukti dan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang, Joko Herwanto meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut.

"Selama ini kami sangat peduli dan selalu mengajarkan serta menanamkan rasa cinta tanah air kepada para santri. Kami tidak pernah memberikan pengajaran yang menyimpang. Janganlah kasus satu orang, akhirnya berdampak kepada masa depan ribuan santri," ujar Joko, Sabtu (9/7/2022).

Baca juga: Suami Asyik Lucuti Daster Selingkuhan, Wanita Ini Murka Gerebek Kamar Hotel di Palembang

Joko juga mengatakan, hingga saat ini keluarga KH Mukhtar Mukti dan pengurus Pondok Pesantren Siddiqiyyah Ploso Jombang, belum menerima surat resmi dari Kemenang, terkait pencabutan izin pondok pesantren tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!