Suami Asyik Lucuti Daster Selingkuhan, Wanita Ini Murka Gerebek Kamar Hotel di Palembang

Sabtu, 09 Juli 2022 - 18:52 WIB
Baca juga: Briptu FFM Anggota Polsek di Tapanuli Utara Jadi Tersangka KDRT

Barang bukti yang disita polisi antara lain sprei, handuk, serbet, dan bungkus bekas obat kuat untuk pria. Selain itu polisi juga menyita dua buah ponsel. Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan perkara perzinaan tersebut.

Baca juga: Gasak Perhiasan Rp100 Juta, Kojek Bertekuk Lutut di Hadapan Polisi

"Iya benar, anggota piket kita sudah mendatangi TKP laporan perkara perzinahan itu. Dan sejumlah alat bukti telah disita. Pelapor juga masih konsultasi dengan Unit PPA, dan belum membuat laporan polisi. Sementara dari keterangan saksi pelapor, suami pelapor melarikan diri," tutur Tri Wahyudi.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!