Lerai Perkelahian Tetangga, Pria Lansia Penderita Stroke Dipenjara

Jum'at, 08 Juli 2022 - 13:18 WIB
Kini, proses hukum yang menimpanya telah memasuki tahap kedua di Kejaksaan Negeri Palembang, yakni penyerahan bukti dan penahanan terhadapnya. "Saya minta keadilan. Saya tidak salah, saya tidak salah," ucapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Saparudin dari kantor Hukum Achmad Azhari & Partner mengatakan, pihaknya menolak apabila kliennya ditahan.

"Dia berjalan saja tidak bisa, bagaimana mau melakukan kekerasan. Dia itu stroke, klien kami juga saat itu merelai perkelahian yang kebenaran terjadi di seputaran rumahnya," tukas Achmad Azhari.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!