Realisasi PAD di Makassar untuk Sektor Pajak Capai Rp480 Miliar
Kamis, 07 Juli 2022 - 18:04 WIB
Firman menyebut, pihaknya masih perlu bekerja ekstra lantaran target yang ditetapkan. Kata dia, masih banyak yang harus diupayakan untuk mencapi target Rp1,6 triliun hingga di akhir tahun mendatang.
Dari 11 jenis pajak yang dikelola oleh Bapenda, capaian terbesar berasal dari sektor pajak restoran yang mencapai Rp98 miliar atau 44 persen dari target Rp230 miliar. Disusul pajak Pajak Penerangan Jalan senilai Rp108 miliar dari target RpRp275 miliar, dan pajak reklame senilai Rp23 miliar atau 32 persen dari target Rp70 miliar.
Sementara tiga sektor pajak terendah bersumber dari pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak hiburan, dan pajak parkir. Kontribusi tiga sektor ini masing-masing sebesar 15 persen, 14 persen, dan 4 persen.
"Untuk PBB memang disebabkan karena tren pembayaran di masyarakat. Mereka biasanya membayar pada bulan delapan sampai bulan sembilan, ketika akan jatuh tempo," ucapnya.
Oleh karena itu, pihaknya juga membuat terobosan baru dengan menghadirkan aplikasi "Pakintaki" yang dapat didownload melalui App Store atau Play store agar memudahkan masyarakat dalam membayar pajaknya.
Dari 11 jenis pajak yang dikelola oleh Bapenda, capaian terbesar berasal dari sektor pajak restoran yang mencapai Rp98 miliar atau 44 persen dari target Rp230 miliar. Disusul pajak Pajak Penerangan Jalan senilai Rp108 miliar dari target RpRp275 miliar, dan pajak reklame senilai Rp23 miliar atau 32 persen dari target Rp70 miliar.
Sementara tiga sektor pajak terendah bersumber dari pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak hiburan, dan pajak parkir. Kontribusi tiga sektor ini masing-masing sebesar 15 persen, 14 persen, dan 4 persen.
"Untuk PBB memang disebabkan karena tren pembayaran di masyarakat. Mereka biasanya membayar pada bulan delapan sampai bulan sembilan, ketika akan jatuh tempo," ucapnya.
Oleh karena itu, pihaknya juga membuat terobosan baru dengan menghadirkan aplikasi "Pakintaki" yang dapat didownload melalui App Store atau Play store agar memudahkan masyarakat dalam membayar pajaknya.
Lihat Juga :