Izin Dicabut Kemensos, ACT Kabupaten Garut Beroperasi seperti Biasa

Kamis, 07 Juli 2022 - 12:43 WIB
Baca juga: Tegas! Cucu Pendiri NU Minta Polisi Segera Tangkap Anak Kiai Jombang Buron Pencabulan Santriwati

"Kami masih terus bergerak, karena banyak masyarakat yang melaporkan kepada kami karena membutuhkan bantuan segera. Pencabulan izin, tidak mempengaruhi kerja para relawan dalam melayani masyarakat, karena kami fokus untuk kemanusiaan," tegasnya.

Diakui Ramdani, hingga saat ini tidak ada arahan khusus dari pimpinan pusat ACT terkait pencabutan izin oleh Kemensos. Menurutnya, arahan yang paling utama tetap fokus kerja untuk masyarakat dan kemanusiaan.

Baca juga: Jelang Kedatangan Presiden Jokowi, Warga Medan Bahagia Kawasan Langganan Banjir Rob Diperbaiki

Selama ini, kebutuhan operasional ACT Kabupaten Garut, untuk bantuan kemanusiaan mencapai Rp100 juta, dan semuanya bersumber dari ACT pusat. ACT Kabupaten Garut, memiliki enam karyawan, yang digaji sesuai upah minimum regional (UMR). Sementara untuk relawan jumlahnya lebih dari 200 orang, yang tersebar di 42 kecamatan di Kabupaten Garut.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!