Pembina Yayasan UMI Terpilih sebagai Ketua APPERTI
Senin, 04 Juli 2022 - 16:25 WIB
Berkaitan dengan akreditasi penjaminan mutu, membentuk budaya mutu, perlu membiasakan perguruan tinggi membangun asesmen berkualitas. Pemerintah seharusnya memberi kesempatan seluas-luasnya kepada perguruan tinggi untuk melakukan self quality assessment.
“Saya mengusulkan dilakukan revisi Permen No 5, ditambah saja, bahwa perguruan tinggi yang terakreditasi dapat melakukan akreditasi untuk program studinya. Contohnya Malaysia, Belgia dan beberapa negara lain, melakukan akreditasi sendiri. Menurut saya, perguruan tinggi akan maju dan memahami mutunya, kalau dilakukan dengan kesadaran sendiri," kata dia.
“Agenda kita, strategi jangka panjang mengubah UU, tapi strategi jangka pendek, diambil jalan tengahnya UU tidak diubah, permen ditambah satu ayat bahwa perguruan tinggi yang terakreditasi dapat melakukan akreditasi prodi, bukan hanya di perguruan tingginya , dimungkinkan program studi di perguruan tinggi lain, sehingga terjadi hubungan yang baik melalui system penjaminan mutu," sambung dia.
Baca juga:Direktur PPs UMI Tegaskan Prodi Magister Ilmu Hukum Terakreditasi Unggul
Di depan peserta munas, ia menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan amanah yang diberikan. Ia memohon dukungan dalam konsep jamaah dengan dukungan seluruh unsur dewan penasehat, pengawas, pembina, pengurus yayasan se-Indonesia.
"APTISI sebagai satu jamaah dalam mengemban Amanah, insyaallah APPERTI dan APTISI akan maju bersama, amin," pungkas dia.
“Saya mengusulkan dilakukan revisi Permen No 5, ditambah saja, bahwa perguruan tinggi yang terakreditasi dapat melakukan akreditasi untuk program studinya. Contohnya Malaysia, Belgia dan beberapa negara lain, melakukan akreditasi sendiri. Menurut saya, perguruan tinggi akan maju dan memahami mutunya, kalau dilakukan dengan kesadaran sendiri," kata dia.
“Agenda kita, strategi jangka panjang mengubah UU, tapi strategi jangka pendek, diambil jalan tengahnya UU tidak diubah, permen ditambah satu ayat bahwa perguruan tinggi yang terakreditasi dapat melakukan akreditasi prodi, bukan hanya di perguruan tingginya , dimungkinkan program studi di perguruan tinggi lain, sehingga terjadi hubungan yang baik melalui system penjaminan mutu," sambung dia.
Baca juga:Direktur PPs UMI Tegaskan Prodi Magister Ilmu Hukum Terakreditasi Unggul
Di depan peserta munas, ia menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan amanah yang diberikan. Ia memohon dukungan dalam konsep jamaah dengan dukungan seluruh unsur dewan penasehat, pengawas, pembina, pengurus yayasan se-Indonesia.
"APTISI sebagai satu jamaah dalam mengemban Amanah, insyaallah APPERTI dan APTISI akan maju bersama, amin," pungkas dia.
(luq)
tulis komentar anda