Kemenkumham Sulsel-Pemkab Sinjai Sinergi Pacu Pendaftaran Kekayaan Intelektual

Senin, 04 Juli 2022 - 16:01 WIB
Saat ini Kekayaan Intelektual Komunal yang sudah didaftarkan oleh Pemkab Sinjai yakni 4 Pengetahuan Tradisional terdiri dari Laha’ bete, Poto’-poto’, Minas (Minuman Khas Sinjai), dan Laha Racci.

Lebih lanjut Kepala Bidang Pelayanan Hukum itu menambahkan kepemilikan HKI mempengaruhi produk tersebut untuk dapat menembus pasar internasional, seperti lada dari Luwu Timur yang telah mendapat sertifikat IG. Sertifikat ini merupakan bukti bahwa Lada Luwu Timur diakui kualitasnya, dan juga memberi harga jual yang tinggi dan dengan hadirnya Indikasi Geografis, maka barang atau benda yang telah terdaftar tersebut tidak lagi menjadi milik umum.

Baca Juga: Kemenkumham Sulsel-Pemkot Makassar Teken MoU Kekayaan Intelektual

Sekkab Sinjai, Akbar, mengapresiasi dan memberikan respon positif atas inisiatif Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk melakukan rapat koordinasi di Sinjai.

Rapat koordinasi dengan OPD terkait di Kab. Sinjai ini dihadiri oleh Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja, Bagian Hukum, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!