Edarkan Sabu di Jalan Lintas Bengkulu - Sumsel, Pria Ini Dibekuk Polisi
Minggu, 03 Juli 2022 - 17:41 WIB
"Teduga pelaku AH, kita tangkap karena menjadi pengedar narkotika golongan sabu. Saat ditangkap petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu," kata Sudarno, Minggu (3/7/2022).
Baca Juga: 4 Pengedar Sabu di Sindrap dan Parepare Diamankan Polisi, Salah Satunya Ibu Rumah Tangga.
Dari keterangan AH, jelas Sudarno, barang haram tersebut diperoleh dari rekannya berinisial ZA, di Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong. "Terduga pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolda Bengkulu," pungkas Sudarno.
(nag)