Manfaatkan IA-CEPA Pelaku Usaha Didorong Ekspor ke Australia
Kamis, 25 Juni 2020 - 18:37 WIB
ilustrasi
SURABAYA - Menyongsong Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) yang berlaku mulai 5 Juli 2020, semua pelaku usaha diimbau melakukan kegiatan ekspor ke Australia. Pasalnya, tarif masuk produk Indonesia negeri kanguru itu 0 persen.
Tenaga ahli dari Free Trade Agreement (FTA) Center Surabaya Fernanda Reza mengatakan, tujuan utama dibentuknya FTA sebagai upaya dalam meningkatkan ekspor. Yakni dengan cara melakukan percepatan penyelesaian perjanjian perdagangan dengan negara lain. Sehingga Indonesia memiliki daya saing yang tidak kalah dengan negara lain.
“Sampai 2019 impor Indonesia dari Australia masih lebih besar ketimbang ekspornya,” katanya dalam diskusi virtual yang digelar Bank Indonesia (BI) Jawa Timur (Jatim) Kamis (25/6/2020). (Baca juga: Polemik Kenaikan Tiket Kapal Bawean-Gresik Akhirnya Tuntas )
Organisasi perdagangan dunia atau World Trade Organization (WTO) memperkirakan, akibat COVID-19,perdagangan global akan turun tahun ini. Bahkan negara besar pertumbuhan ekonominya sudah minus.
Tenaga ahli dari Free Trade Agreement (FTA) Center Surabaya Fernanda Reza mengatakan, tujuan utama dibentuknya FTA sebagai upaya dalam meningkatkan ekspor. Yakni dengan cara melakukan percepatan penyelesaian perjanjian perdagangan dengan negara lain. Sehingga Indonesia memiliki daya saing yang tidak kalah dengan negara lain.
“Sampai 2019 impor Indonesia dari Australia masih lebih besar ketimbang ekspornya,” katanya dalam diskusi virtual yang digelar Bank Indonesia (BI) Jawa Timur (Jatim) Kamis (25/6/2020). (Baca juga: Polemik Kenaikan Tiket Kapal Bawean-Gresik Akhirnya Tuntas )
Organisasi perdagangan dunia atau World Trade Organization (WTO) memperkirakan, akibat COVID-19,perdagangan global akan turun tahun ini. Bahkan negara besar pertumbuhan ekonominya sudah minus.
Lihat Juga :