Aliansi Pemuda Nusantara Gugat Holywings Rp35,5 Triliun Terkait Dugaan Penistaan Agama

Jum'at, 01 Juli 2022 - 18:10 WIB
Dia menyebutkan umat mengalami kerugian akibat dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Holywings sehingga Aliansi Pemuda Nusantara mengajukan gugatan perwakilan kelompok (class action).

Selain materil, perbuatan Holywings menimbulkan kerugian imateril sehingga dugaan tindak pidana tidak hanya dituduhkan kepada 6 karyawan yang ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: GP Ansor Geruduk Holywings Senayan, Segel Pintu dengan Poster Tutup Holywings

"Kami juga minta pihak manajemen dalam hal ini juga para pemegang saham untuk bertanggung jawab juga," kata Pangeran.

Menurut dia, enam karyawan Holywings yang menjadi tersangka merupakan korban sebagai sikap lepas tanggung jawab manajemen perusahaan. Hal lainnya, manajemen harus meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena menodai dan menistakan umat Islam dan Kristen.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!