Aliansi Pemuda Nusantara Gugat Holywings Rp35,5 Triliun Terkait Dugaan Penistaan Agama
Jum'at, 01 Juli 2022 - 18:10 WIB
Aliansi Pemuda Nusantara menggugat perusahaan yang menaungi operasional Holywings, PT Aneka Bintang Gading sebesar Rp35,5 triliun ke PN Jakarta Pusat. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Aliansi Pemuda Nusantara menggugat perusahaan yang menaungi operasional Holywings , PT Aneka Bintang Gading sebesar Rp35,5 triliun ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"Uang tersebut akan kami pergunakan untuk membangun rumah ibadah seluruh umat beragama di Indonesia," kata Ketua Umum Aliansi Pemuda Nusantara Pangeran Negara, Jumat (1/7/2022).
Baca juga: Polisi Cari Bukti Penguat Kembangkan Kasus Holywings ke Dugaan Penistaan Agama
Menurut dia, dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings merupakan kasus pertama di Indonesia yang memiliki nilai keuntungan atau komersil. Akibat penistaan agama, Holywings harus mempertanggungjawabkan secara materil di hadapan hukum.
"Uang tersebut akan kami pergunakan untuk membangun rumah ibadah seluruh umat beragama di Indonesia," kata Ketua Umum Aliansi Pemuda Nusantara Pangeran Negara, Jumat (1/7/2022).
Baca juga: Polisi Cari Bukti Penguat Kembangkan Kasus Holywings ke Dugaan Penistaan Agama
Menurut dia, dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings merupakan kasus pertama di Indonesia yang memiliki nilai keuntungan atau komersil. Akibat penistaan agama, Holywings harus mempertanggungjawabkan secara materil di hadapan hukum.
Lihat Juga :