Penuntasan Kasus Korupsi Dana Desa Kindang Tunggu Hasil Audit
Minggu, 26 April 2020 - 14:26 WIB
Dugaan korupsi dana Desa Kindang ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp900 juta tahun dari pos anggaran 2017-2018. Muhammad Ali mengaku, jika kasus ini telah naik ke tahap penyelidikan sambil menunggu hasil audit dari BPKP. Perbuatan melawan hukum terkait kasus itu telah memenuhi unsur. Namun penyidik Tipikor tetap menunggu hasil audit kerugian negara.
"Penyidik tinggal menunggu hasil audit ketika hasil auditnya sudah ada, baru kami lakukan gelar perkara di Polda untuk penetapan tersangka," bebernya.
Dalam kasus ini juga, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, yakni pengelola, sekertaris desa, bendahara desa serta pihak terkait lainnya.
"Sudah ada 30 saksi yang sudah diperiksa terkait itu," tandas Ali.
"Penyidik tinggal menunggu hasil audit ketika hasil auditnya sudah ada, baru kami lakukan gelar perkara di Polda untuk penetapan tersangka," bebernya.
Dalam kasus ini juga, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, yakni pengelola, sekertaris desa, bendahara desa serta pihak terkait lainnya.
"Sudah ada 30 saksi yang sudah diperiksa terkait itu," tandas Ali.
(agn)
Lihat Juga :