Hadang dan Bakar Motor Warga, Anggota Geng Motor di Deliserdang Ditangkap
Jum'at, 01 Juli 2022 - 11:04 WIB
Kemudian, korban dihadang oleh gerombolan para pelaku dengan memakai senjata tajam. Lalu, kedua korban jatuh dari sepeda motor dan langsung melarikan diri tanpa membawa sepeda motor yang dikendarainya.
"Saat menoleh kebelakang ternyata sepeda motor mereka telah terbakar. Akibat kejadian tersebut, korban membuat laporan ke polisi dengan kerugian mencapai Rp6.680.000," ungkapnya.
Tidak terima, korban melapor ke Polsek Tanjung Morawa dengan LP/55/IV/2022/SPKT/ Polsek Tanjung Morawa/ Polresta Deliserdang/ Polda Sumut tanggal 25 April 2022 dengan pelapor Rusiadi (44).
Baca: Brutal, Geng Motor Rusak Madrasah di Kota Tasikmalaya
"Petugas Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa langsung melakukan penyelidikan hingga pada Sabtu (25/6/2022) sekitar pukul 23.00 Wib, petugas mendapat informasi pelaku sedang berada di lokasi penangkapan," jelasnya.
"Saat menoleh kebelakang ternyata sepeda motor mereka telah terbakar. Akibat kejadian tersebut, korban membuat laporan ke polisi dengan kerugian mencapai Rp6.680.000," ungkapnya.
Tidak terima, korban melapor ke Polsek Tanjung Morawa dengan LP/55/IV/2022/SPKT/ Polsek Tanjung Morawa/ Polresta Deliserdang/ Polda Sumut tanggal 25 April 2022 dengan pelapor Rusiadi (44).
Baca: Brutal, Geng Motor Rusak Madrasah di Kota Tasikmalaya
"Petugas Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa langsung melakukan penyelidikan hingga pada Sabtu (25/6/2022) sekitar pukul 23.00 Wib, petugas mendapat informasi pelaku sedang berada di lokasi penangkapan," jelasnya.
Lihat Juga :