Hadang dan Bakar Motor Warga, Anggota Geng Motor di Deliserdang Ditangkap

Jum'at, 01 Juli 2022 - 11:04 WIB
Ilustrasi geng motor. Foto: Istimewa
DELISERDANG - Seorang pemuda diduga anggota geng motor, DAC alias A (18), ditangkap karena menghadang dan membakar motor warga. DAC ditangkap petugas Polsek Tanjung Morawa, di Lorong 2 Gang Inpres, Kelurahan Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Firdaus Kemit mengatakan, pelaku membakar motor milik warga, pada Minggu (24/4/2022) sekitar pukul 04.00 Wib di Jalan Medan-Lubuk Pakam, tepatnya Dusun I Tanjung Morawa A.



"Saat itu, Ryaez Waldy bersama M Citaro Nirwana mengendarai sepeda motor milik korban jenis Honda Beat plat BK 3496 MBK warna hitam," katanya, Jumat (1/7/2022).

Baca juga: Sadis! Pengendara Motor di Kuta Bali Dibacok Geng Motor
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!