DPRD Makassar Terima Aduan Warga Soal Iuran Sepihak Pengembang Perumahan

Kamis, 30 Juni 2022 - 20:01 WIB
Ari Ashari Ilham menyampaikan, masyarakat mengeluhkan terkait penetapan nilai iuran BPL yang dianggap sepihak tanpa ada sosialisasi atau kordinasi dengan warga. BPL tersebut diberlakukan oleh PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) .

"Kami telah menindak lanjuti aduan warga terkait iuran BPL oleh PT GMTD , kita sudah lakukan rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu lalu," katanya

Aduan lainnya, kata Ari, tidak adanya setoran dividen oleh PT GMTD ke Pemerintah Kota Makassar. "Dan itu di anggap merugikan pemerintah," tuturnya.

Sekretaris Komisi B ini menambahkan, belum ada keputusan dari hasil RDP tersebut. DPRD Makassar sementara menindak lanjuti masalah tersebut sebelum mengambil tindakan.

Diketahui, pemanggilan GMTD ke Kantor DPRD Makassar bukan kali pertamanya. Mereka telah menghadap berkali-kali ke DPRD Makassar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!