DPRD Makassar Terima Aduan Warga Soal Iuran Sepihak Pengembang Perumahan
Kamis, 30 Juni 2022 - 20:01 WIB
Komisi B Bidang Ekonomi dan Pembangunan DPRD Makassar menerima aduan dari masyarakat. Foto/Dok DPRD Makassar
MAKASSAR - Komisi B Bidang Ekonomi dan Pembangunan DPRD Makassar menerima aduan dari masyarakat.
Aduan tersebut terkait penetapan nilai iuran Biaya Pengelolaan Lingkungan (BPL) oleh warga di Taman Khayangan Tanjung Bunga (RW 09). Penetapan iuran dinilai sepihak dilakukan oleh pihak perumahan.
Baca Juga: DPRD Makassar Kebut Pembahasan Ranperda Perumda
Komisi B yang diwakili oleh Ari Ashari Ilham (NasDem), Azwar (PKS), Rezky (Demokrat), Muliati (PPP) dan Nurul Hidayat (Golkar) menerima warga di Ruang Badan Anggaran (Banggar) pada Senin (27/6/2022) lalu.
Aduan tersebut terkait penetapan nilai iuran Biaya Pengelolaan Lingkungan (BPL) oleh warga di Taman Khayangan Tanjung Bunga (RW 09). Penetapan iuran dinilai sepihak dilakukan oleh pihak perumahan.
Baca Juga: DPRD Makassar Kebut Pembahasan Ranperda Perumda
Komisi B yang diwakili oleh Ari Ashari Ilham (NasDem), Azwar (PKS), Rezky (Demokrat), Muliati (PPP) dan Nurul Hidayat (Golkar) menerima warga di Ruang Badan Anggaran (Banggar) pada Senin (27/6/2022) lalu.
Lihat Juga :