Budiman Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021 ke DPRD

Kamis, 30 Juni 2022 - 17:59 WIB
Dari hasil audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur itu, BPK memberikan UnQualified Opinion atau wajar tanpa pengecualian (WTP).

Bupati Budiman juga menyampaikan gambaran singkat tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, dengan rincian, target pendapatan daerah 2021 sebesar Rp1.498.407.798.338,00, dengan realisasi sebesar Rp1.549.649.873.412,52.

Baca juga: Penentuan Calon Wabup Lutim Tunggu Hasil Musyawarah Partai Pengusung

Kemudian pendapatan asli daerah (PAD) target sebesar Rp301.854.473.673,00, sementara yang terealisasi sebesar Rp305.929.495.676,52. Anggaran belanja dan transfer ditargetkan sebesar Rp1.565.315.094.982,00, dengan realisasi Rp1.502.710.316.729,40.

Adapun pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, di mana pada 2021 penerimaan terealisasi sebesar Rp72,9 miliar lebih atau 100% dari yang ditargetkan. Sedangkan pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp6 miliar atau 100%. Dengan demikian diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp66,9 miliar lebih.

Terkait Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa, Budiman menjelaskan, proses akhir dengan dikeluarkannya hasil fasilitasi oleh Gubernur Sulsel terhadap Ranperda, ditandai dengan persetujuan bersama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!