Budiman Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021 ke DPRD

Kamis, 30 Juni 2022 - 17:59 WIB
Penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 ke DPRD Luwu Timur. Foto: Humas Pemkab Luwu Timur
LUWU TIMUR - Bupati Luwu Timur , Budiman menghadiri Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, Rabu (30/6/2022).

Dalam rapat itu, Bupati juga sekaligus memberi pendapat akhir terhadap Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).



Baca juga: Pemkab Lutim Komitmen Dorong Peningkatan Kualitas Pengelolaan PIK Remaja

Sidang paripurna yang dirangkaikan dengan Laporan Pansus tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin didampingi Wakil Ketua II, Usman Sadik, dihadiri secara langsung segenap anggota DPRD Luwu Timur .

Dalam sambutannya, Budiman mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan APBD Luwu Timur 2021, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit terhadap laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!