Budiman Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021 ke DPRD

Kamis, 30 Juni 2022 - 17:59 WIB
Penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 ke DPRD Luwu Timur. Foto: Humas Pemkab Luwu Timur
LUWU TIMUR - Bupati Luwu Timur , Budiman menghadiri Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, Rabu (30/6/2022).

Dalam rapat itu, Bupati juga sekaligus memberi pendapat akhir terhadap Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Baca Juga: DPRD Luwu Timur
Dalam sambutannya, Budiman mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan APBD Luwu Timur 2021, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit terhadap laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2021.

Dari hasil audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur itu, BPK memberikan UnQualified Opinion atau wajar tanpa pengecualian (WTP).



Bupati Budiman juga menyampaikan gambaran singkat tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, dengan rincian, target pendapatan daerah 2021 sebesar Rp1.498.407.798.338,00, dengan realisasi sebesar Rp1.549.649.873.412,52.

Baca Juga: DPRD Luwu Timur
Baca Juga: DPRD Luwu Timur

Lihat Juga: Kritis Sejak Dini, Berikut 5 Aktivis Muda yang Menginspirasi
(luq)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More