Kejari Tebo Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Dana Simpan Pinjam

Kamis, 30 Juni 2022 - 15:18 WIB
Baca: Ledakan Dahsyat Porak-porandakan Vila di Kuta Utara Bali.



Wawan juga menyampaikan, bahwa para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari sejak hari ini tanggal 30 Juni 2022 sampai dengan tanggal 19 Juli 2022 di Rutan Lapas Kelas IIb Muara Tebo. Baca Juga: Dieng Membeku Diselimuti Salju, Suhu Ekstrem Minus 1 Derajat Celcius.

"Sebelum dilakukan penahanan, ketiga tersangka dilakukan pengecekan kesehatan dari Puskesmas Muara Tebo," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!