Imbas Isu SARA, Wagub DKI: Perizinan Holywings Dicabut, Tak Bisa Dibuka Lagi

Kamis, 30 Juni 2022 - 13:56 WIB
Ariza menambahkan, dengan banyaknya kasus yang merembet dari HW, Ia meminta seluruh pihak baik instansi maupun pemilik kafe, turut menaati aturan serta melengkapi surat perizinan yang berlaku.

”Atas dasar itu lah kami minta semua kafe agar memenuhi syarat dan izin2nya. kami minta seluruh jajaran melakukan evaluasi, monitoring lebih ketat lagi. untuk semuanya,” ucapnya. Baca juga: Ini Daftar Lengkap 12 Gerai Holywings yang Dicabut Izin Usahanya



Seperti diketahui, General Manager Project Company Holywings Yuli Setiawan meminta maaf kepada masyarakat usai perusahaannya membuat gaduh masyarakat terkait promosi miras berbau Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Menurutnya, promosi miras dengan nama Muhammad dan Maria, tanpa diketahui manajemen.

”Kami minta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia. Khususnya, kepada umat Islam dan Nasrani, maupun kepada seluruh umat beragama, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh kemasyarakatan dan organisasi kemasyarakatan,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!