Imbas Isu SARA, Wagub DKI: Perizinan Holywings Dicabut, Tak Bisa Dibuka Lagi

Kamis, 30 Juni 2022 - 13:56 WIB
loading...
Imbas Isu SARA, Wagub...
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Razia Patria (Ariza). Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Razia Patria (Ariza) menegaskan Holywings (HW) yang tengah dicabut izinnya tidak bisa kembali dibuka. Pasalnya, hal itu telah banyak menyebabkan persoalan, termasuk isu sara dan perizinan.

Ariza mengatakan, kasus HW memang bermula dari penistaan agama, sehingga sudah ditetapkan enam tersangka oleh pihak kepolisian. Kemudian, ditemukan banyaknya perizinan yang belum dipenuhi seperti operasional bar, minuman keras yang dijual di tempat, tanpa izin.

”Holywings sudah dicabut izinnya, tidak bisa dibuka, itu juga ada masalah penistaan agama, jadi semua harus perhatikan izin dan syarat-syarat, dan jangan ada lagi kasus-kasus SARA,” kata Ariza, Kamis (30/6/2022). Baca juga: 12 Holywings Dicabut Izin Usahanya Ternyata Bukan karena Promo Berbau SARA, Ini Alasannya

Ariza menambahkan, dengan banyaknya kasus yang merembet dari HW, Ia meminta seluruh pihak baik instansi maupun pemilik kafe, turut menaati aturan serta melengkapi surat perizinan yang berlaku.



”Atas dasar itu lah kami minta semua kafe agar memenuhi syarat dan izin2nya. kami minta seluruh jajaran melakukan evaluasi, monitoring lebih ketat lagi. untuk semuanya,” ucapnya. Baca juga: Ini Daftar Lengkap 12 Gerai Holywings yang Dicabut Izin Usahanya

Seperti diketahui, General Manager Project Company Holywings Yuli Setiawan meminta maaf kepada masyarakat usai perusahaannya membuat gaduh masyarakat terkait promosi miras berbau Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Menurutnya, promosi miras dengan nama Muhammad dan Maria, tanpa diketahui manajemen.

”Kami minta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia. Khususnya, kepada umat Islam dan Nasrani, maupun kepada seluruh umat beragama, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh kemasyarakatan dan organisasi kemasyarakatan,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Prabowo Bentuk Satgas...
Prabowo Bentuk Satgas Khusus Sederhanakan Regulasi dan Perizinan
Purbaya Percepat Izin...
Purbaya Percepat Izin Proyek Miliaran di Jabar, PLTS Terapung Saguling Siap Jalan
Rekomendasi
IHSG Ambruk Lagi Sentuh...
IHSG Ambruk Lagi Sentuh Level 5.789 usai Kehilangan 1,91% di Sesi Siang
Jago STEAM, Tim SMPK...
Jago STEAM, Tim SMPK 4 PENABUR Raih Prestasi di Kompetisi Internasional
AS Tolak Masuk Wasit...
AS Tolak Masuk Wasit Piala Dunia Omar Artan, Alasannya Terlibat Organisasi Teroris
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved