Imbas Isu SARA, Wagub DKI: Perizinan Holywings Dicabut, Tak Bisa Dibuka Lagi

Kamis, 30 Juni 2022 - 13:56 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Razia Patria (Ariza). Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Razia Patria (Ariza) menegaskan Holywings (HW) yang tengah dicabut izinnya tidak bisa kembali dibuka. Pasalnya, hal itu telah banyak menyebabkan persoalan, termasuk isu sara dan perizinan.

Ariza mengatakan, kasus HW memang bermula dari penistaan agama, sehingga sudah ditetapkan enam tersangka oleh pihak kepolisian. Kemudian, ditemukan banyaknya perizinan yang belum dipenuhi seperti operasional bar, minuman keras yang dijual di tempat, tanpa izin.



”Holywings sudah dicabut izinnya, tidak bisa dibuka, itu juga ada masalah penistaan agama, jadi semua harus perhatikan izin dan syarat-syarat, dan jangan ada lagi kasus-kasus SARA,” kata Ariza, Kamis (30/6/2022). Baca juga: 12 Holywings Dicabut Izin Usahanya Ternyata Bukan karena Promo Berbau SARA, Ini Alasannya

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!