Diduga Pungli e-KTP, ASN dan Honorer Disdukcapil Cirebon Ditangkap
Kamis, 25 Juni 2020 - 15:50 WIB
Menurut Kombes Pol Erlangga, penangkapan tersebut berkaitan dengan praktik pungli dalam pengurusan KTP elektronik. Selain itu, ada juga yang turut menjual blanko e-KTP. (BACA JUGA: Perkara Dugaan Gadai Fiktif Segera Disidangkan di PN Bandung )
"Ada pungutan terhadap pemohon yang mengurus KTP elektronik tidak secara online. Ada juga yang menjual blanko KTP elektronik di samping ada pungutan liarnya," tutur Erlangga.
Dalam kasus ini, petugas juga menyita barang bukti sejumlah barang bukti. Informasi yang diperoleh menyebutkan, barang bukti yang diamankan petugas terdiri atas sejumlah uang tunai hingga kepingan e-KTP.
"Ada pungutan terhadap pemohon yang mengurus KTP elektronik tidak secara online. Ada juga yang menjual blanko KTP elektronik di samping ada pungutan liarnya," tutur Erlangga.
Dalam kasus ini, petugas juga menyita barang bukti sejumlah barang bukti. Informasi yang diperoleh menyebutkan, barang bukti yang diamankan petugas terdiri atas sejumlah uang tunai hingga kepingan e-KTP.
(awd)
Lihat Juga :