Viral! Remaja Putri di Kendari Dikeroyok Temannya dalam Kamar Kos

Rabu, 29 Juni 2022 - 21:29 WIB
“Karena tak mau membayar utang yang disertai dengan bunga pelaku kemudian memanggil temanya untuk bersama – sama mengeroyok di kamar kos,” tutur korban.

Berkat video pengeroyokan yang viral itu, kedua pelaku kemudian ditangkap oleh petugas kepolisian Satreskrim Polresta Kendari.

Baca juga: Dituduh Curi Ponsel, Bocah Penumpang Kapal Ferry Tewas Dianiaya

Saat ini kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan di ruang tindak pidana umum Polresta Kendari.

Keduanya dijerat Pasal 170 terkait penganiayaan yang dilakukan secara bersama – sama dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!